Jakarta, 14 Februari 2025 – Polri dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkomitmen untuk memperkuat kerja sama. Dalam memberantas peredaran narkoba yang kian marak di lembaga pemasyarakatan (lapas). Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda. Serta mempengaruhi kondisi sosial masyarakat.
Kepala Polri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bahwa tantangan peredaran narkoba di dalam lapas merupakan masalah yang serius dan harus segera diatasi. Dalam beberapa tahun terakhir, narkoba menjadi salah satu masalah utama di lembaga pemasyarakatan. Di mana narapidana seringkali terlibat dalam sindikat narkoba yang memperdagangkan barang haram tersebut dari dalam penjara.
“Kerja sama yang lebih erat antara Polri dan Kemenkumham sangat diperlukan untuk menanggulangi masalah peredaran narkoba di lapas. Kita akan fokus pada pencegahan, penindakan, dan pembinaan terhadap narapidana yang terlibat dalam jaringan narkoba.” Ungkap Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Jakarta.
Penyebab Peredaran Narkoba di Lapas
Masalah peredaran narkoba di lapas bukanlah hal yang baru. Berbagai laporan menunjukkan bahwa lapas-lapas di Indonesia seringkali menjadi tempat yang rawan untuk peredaran narkoba, baik itu untuk konsumsi pribadi maupun untuk diperjualbelikan ke luar lapas. Salah satu faktor yang memperburuk keadaan adalah adanya jaringan sindikat yang memanfaatkan lapas sebagai tempat yang relatif lebih mudah untuk mengedarkan narkoba.
Menurut data yang disampaikan oleh Kemenkumham, peredaran narkoba di lapas terjadi karena kelonggaran pengawasan. Lemahnya pengendalian barang masuk, serta adanya oknum yang bekerja sama dengan narapidana untuk mengedarkan narkoba. Tidak jarang, narkoba diselundupkan melalui barang-barang pribadi atau bahkan dibawa masuk oleh petugas yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Upaya memberantas peredaran narkoba harus dimulai dengan memperketat pengawasan di setiap titik akses lapas. Kami juga akan menggandeng Polri untuk melakukan operasi gabungan yang lebih intensif,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam kesempatan yang sama.
Sinergi Polri dan Kemenkumham: Operasi Bersama di Lapas
Dalam rangka memperkuat penanganan masalah ini, Polri dan Kemenkumham merencanakan operasi bersama yang melibatkan deteksi dini, penggerebekan, serta pencegahan penyelundupan narkoba di lapas. Operasi ini akan melibatkan pihak kepolisian yang akan memberikan dukungan dalam pengawasan serta pemetaan terhadap risiko peredaran narkoba di lapas.
Pihak Kemenkumham juga berencana untuk menambah jumlah petugas yang terlatih dalam hal pengawasan barang dan pengendalian peredaran narkoba di lapas. Selain itu, teknologi pemantauan seperti alat deteksi dan CCTV juga akan diperbanyak untuk mempersempit ruang gerak bagi sindikat narkoba.
“Kolaborasi antara Polri dan Kemenkumham akan memaksimalkan pengawasan di lapas-lapas yang rawan narkoba. Kami juga akan melakukan tes urine kepada para petugas dan narapidana untuk mendeteksi adanya keterlibatan narkoba,” tambah Yasonna.
Dampak Peredaran Narkoba di Lapas Terhadap Masyarakat
Peredaran narkoba di lapas bukan hanya merugikan bagi para narapidana, tetapi juga memiliki dampak yang besar terhadap masyarakat luas. Ketika narkoba diselundupkan dan dijual di luar lapas, maka akan ada dampak sosial yang lebih luas, mulai dari peningkatan kriminalitas hingga dampak kesehatan masyarakat yang lebih parah.
Selain itu, peredaran narkoba di lapas juga menghambat rehabilitasi dan pembinaan terhadap narapidana yang seharusnya menjadi prioritas. Jika narapidana terus terlibat dalam jaringan narkoba, mereka akan sulit untuk direhabilitasi dan kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap bisa menekan angka peredaran narkoba di lapas dan memastikan bahwa para narapidana bisa menjalani masa hukuman dengan proses rehabilitasi yang lebih baik,” ujar Jenderal Sigit.
Harapan ke Depan: Lapangan Kerja bagi Mantan Narapidana
Ke depannya, Polri dan Kemenkumham berencana untuk meningkatkan program rehabilitasi bagi narapidana, terutama mereka yang terlibat dalam kasus narkoba. Program ini bertujuan untuk memberi kesempatan kepada narapidana agar dapat bertransformasi menjadi individu yang lebih produktif setelah menyelesaikan masa hukuman.
Menteri Yasonna menambahkan, “Kami ingin agar para mantan narapidana memiliki kesempatan yang baik untuk berkarya dan berkontribusi pada masyarakat. Salah satu cara untuk mengurangi peredaran narkoba adalah dengan memberikan mereka pelatihan dan kesempatan kerja yang layak.”