Jakarta, 19 Februari 2025 — Pemerintah Indonesia dan Japan International Cooperation Agency (JICA) mengadakan pertemuan di Jakarta pada Selasa, 18 Februari 2025, untuk membahas peningkatan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di Jepang. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama bilateral dalam rangka memastikan kesejahteraan dan hak-hak pekerja Indonesia yang bekerja di Jepang.
Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan langkah penting dalam upaya melindungi pekerja migran Indonesia. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pekerja kita di Jepang mendapatkan perlindungan yang layak dan hak-hak mereka terpenuhi,” ujar Ida.
Sementara itu, perwakilan JICA, Hiroshi Kato, menekankan pentingnya kolaborasi antara kedua negara. “Kerja sama ini tidak hanya bermanfaat bagi pekerja Indonesia, tetapi juga bagi masyarakat dan ekonomi Jepang,” kata Kato.
Latar Belakang Pekerja Indonesia di Jepang
Jepang telah menjadi salah satu destinasi utama bagi pekerja migran Indonesia, terutama di sektor manufaktur, konstruksi, dan perawatan lansia. Namun, berbagai tantangan seperti perbedaan budaya, bahasa, dan regulasi seringkali menjadi hambatan bagi pekerja dalam menjalankan tugas mereka.
Poin Pembahasan Pekerja Indonesia di Jepang
Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin utama yang dibahas antara lain:
- Peningkatan Pelatihan Bahasa dan Budaya: Kedua belah pihak sepakat untuk memperluas program pelatihan bahasa Jepang dan pemahaman budaya bagi calon pekerja sebelum keberangkatan. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahpahaman dan meningkatkan adaptasi pekerja di lingkungan kerja.
- Penguatan Sistem Pengawasan: Pemerintah Indonesia dan JICA akan bekerja sama dalam memperkuat mekanisme pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja dan perusahaan di Jepang. Tujuannya adalah memastikan bahwa hak-hak pekerja terpenuhi dan menghindari praktik eksploitasi.
- Penyediaan Layanan Konseling dan Bantuan Hukum: Dibahas pula rencana untuk menyediakan layanan konseling dan bantuan hukum bagi pekerja yang menghadapi masalah di tempat kerja. Layanan ini akan diberikan melalui kerja sama dengan kedutaan besar dan konsulat Indonesia di Jepang.
Tanggapan Pekerja Migran
Siti Nurhayati, seorang migran Indonesia yang telah bekerja di Jepang selama tiga tahun, menyambut baik inisiatif ini. “Dengan adanya pelatihan bahasa dan pemahaman budaya, kami bisa lebih siap menghadapi tantangan di tempat kerja,” ujarnya. Siti juga berharap agar layanan konseling dan bantuan hukum dapat segera direalisasikan untuk membantu pekerja yang menghadapi masalah.
Baca Artikel Lainnya : Airlangga Menekankan Perlunya Segera Menyelesaikan Perundingan CEPA dengan UE
Langkah Selanjutnya
Tim ini akan merumuskan rencana aksi konkret dan menetapkan kerangka waktu untuk implementasi program-program yang telah disepakati.
Selain itu, pemerintah Indonesia berencana untuk meningkatkan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban pekerja migran kepada masyarakat luas. Hal ini penting agar calon pekerja memiliki pemahaman yang komprehensif sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.
Kesimpulan
Pertemuan antara pemerintah Indonesia dan JICA ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di Jepang. Melalui kerja sama yang erat dan implementasi program-program yang telah disepakati, diharapkan kesejahteraan dan hak-hak pekerja dapat lebih terjamin di masa mendatang.
Pemerintah juga mengimbau kepada seluruh pekerja migran untuk selalu melaporkan jika mengalami permasalahan di tempat kerja, sehingga dapat segera mendapatkan bantuan yang diperlukan.