JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menanggapi langsung isu yang beredar mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di dua lembaga penyiaran publik, Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI). Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 10 Februari 2025, Menaker Ida menyampaikan bahwa pemerintah tengah melakukan kajian mendalam terkait masalah ini dan memastikan bahwa segala keputusan yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Isu PHK massal di RRI dan TVRI muncul setelah sejumlah laporan dari karyawan dan pihak luar. Mengungkapkan adanya potensi pemangkasan tenaga kerja dalam jumlah besar di kedua lembaga tersebut. Isu ini semakin menguat setelah ditemukan adanya laporan internal yang menunjukkan rencana efisiensi yang melibatkan pengurangan karyawan.
Menaker Ida Fauziyah: “PHK Harus Sesuai Aturan yang Berlaku”
Menteri Ida Fauziyah dalam penjelasannya menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan perlindungan hak-hak pekerja. Termasuk di lembaga penyiaran publik seperti RRI dan TVRI. “Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, baik di sektor publik maupun swasta. Melalui kebijakan ketenagakerjaan yang mengedepankan keadilan dan kesejahteraan,” ujarnya.
Ida Fauziyah juga menambahkan bahwa pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan atau lembaga manapun. Termasuk RRI dan TVRI, harus mengacu pada ketentuan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. Salah satu syarat utama adalah adanya komunikasi yang jelas antara manajemen dengan karyawan. Serta pemberian kompensasi yang sesuai dengan peraturan yang ada.
Pengurangan Tenaga Kerja di RRI dan TVRI
Isu pemangkasan tenaga kerja di RRI dan TVRI muncul sebagai bagian dari langkah efisiensi yang diambil oleh kedua lembaga tersebut untuk menyesuaikan dengan anggaran yang terbatas. Terlebih, keduanya merupakan lembaga publik yang sebagian besar pendanaannya berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Dalam beberapa tahun terakhir, kedua lembaga penyiaran ini juga menghadapi tantangan besar untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan pergeseran perilaku konsumen media yang lebih memilih platform digital.
Sejumlah sumber yang dekat dengan manajemen RRI dan TVRI mengungkapkan bahwa pengurangan jumlah karyawan menjadi salah satu pilihan untuk menyeimbangkan anggaran, terutama di tengah krisis ekonomi global yang mempengaruhi banyak sektor, termasuk media. Namun, banyak pekerja di kedua lembaga tersebut yang merasa cemas dengan masa depan mereka.
“Rencana efisiensi ini berdampak besar pada kami yang bekerja di lapangan. Kami belum tahu apakah keputusan ini akan adil dan apakah hak kami sebagai pekerja akan diperhatikan,” kata salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya.
Klarifikasi dari Pihak RRI dan TVRI
Pihak RRI dan TVRI, melalui juru bicara masing-masing, memberikan penjelasan terkait isu ini. Mereka menegaskan bahwa pihak manajemen sedang merancang kebijakan efisiensi tenaga kerja yang seimbang, dengan mempertimbangkan keberlanjutan lembaga serta kesejahteraan pekerja. Menurut juru bicara TVRI, pemangkasan tenaga kerja yang mungkin dilakukan akan diusahakan melalui proses yang transparan dan berkeadilan.
“Saat ini, kami sedang melakukan pembahasan dengan serikat pekerja untuk mencari solusi terbaik. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa segala keputusan terkait PHK, apabila diperlukan, tidak merugikan hak-hak pekerja,” ujar juru bicara TVRI.
Sementara itu, juru bicara RRI menyatakan bahwa mereka tengah melakukan evaluasi internal mengenai struktur organisasi dan tenaga kerja. “Kami sedang meninjau bagaimana efisiensi bisa dicapai tanpa mengorbankan kualitas siaran atau mengurangi hak-hak pekerja,” kata perwakilan RRI.
Pemerintah Akan Turun Tangan
Menanggapi keresahan yang timbul akibat isu ini, Menaker Ida Fauziyah juga mengungkapkan bahwa kementeriannya akan terus memantau perkembangan situasi di RRI dan TVRI. Jika diperlukan, pihaknya akan turun tangan untuk memastikan bahwa proses PHK yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Jika terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan PHK, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami juga akan berkoordinasi dengan lembaga lain untuk mencari solusi terbaik bagi pekerja yang terdampak,” tegas Ida.
Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Pencarian solusi atas masalah PHK massal di RRI dan TVRI masih terus dilakukan. Menurut beberapa pengamat ketenagakerjaan, efisiensi tenaga kerja dalam lembaga publik seperti RRI dan TVRI memang tidak bisa dihindari, namun harus dilakukan dengan cara yang bijak dan mengutamakan kesejahteraan pekerja.
Diharapkan, pemerintah bersama dengan pihak manajemen RRI dan TVRI dapat menemukan jalan keluar yang adil bagi semua pihak, termasuk pekerja yang kemungkinan terdampak. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperhatikan sektor ketenagakerjaan secara keseluruhan, terlebih dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks.