Empat Mahasiswa Tangerang, 9 Februari 2025 – Sebuah kasus mengejutkan mengguncang Tangerang. Empat mahasiswa dari kota tersebut ditangkap polisi karena diduga membawa kabur seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial A (16). Korban yang sempat menghilang selama lima hari akhirnya ditemukan dalam kondisi trauma di sebuah apartemen di Tangerang. Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Polres Tangerang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula ketika korban mengenal salah satu pelaku melalui media sosial. Setelah intens berkomunikasi, korban diajak bertemu di kawasan Ciputat pada 3 Februari 2025. Tanpa curiga, korban setuju dengan ajakan tersebut.
“Salah satu pelaku menjemput korban dengan dalih ingin sekadar jalan-jalan. Namun, korban tidak pernah kembali ke rumahnya,” ungkap Kapolres Tangerang, AKBP Budi Santoso dalam konferensi pers, Sabtu (9/2).
Keluarga yang cemas segera melaporkan hilangnya korban ke Polres Tangerang. Berdasarkan hasil investigasi, polisi menemukan jejak korban di sebuah apartemen di Karawaci. Tanpa menunggu lama, tim kepolisian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan keempat pelaku tanpa perlawanan.
Baca Juga:
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Lolly Bakal Sekolah di Luar Negeri
Para pelaku yang berinisial R (21), S (22), T (23), dan U (24) diduga telah merancang aksi ini dengan matang. Mereka memanfaatkan media sosial untuk mendekati korban dan membangun kepercayaan sebelum membawanya pergi.
“Dari hasil penyelidikan, korban dipaksa untuk tetap berada di apartemen dan tidak diizinkan menghubungi siapa pun,” jelas AKBP Budi.
Saat ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 332 KUHP tentang membawa lari perempuan di bawah umur serta Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Reaksi Keluarga dan Pihak Berwenang
Keluarga korban mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini. Ayah korban, yang enggan disebutkan namanya, mendesak agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kami benar-benar hancur dan tak pernah menduga musibah seperti ini akan menimpa anak kami. Kami ingin keadilan ditegakkan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya,” ujar ayah korban dengan penuh emosi.
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan media sosial.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih bijak dan berhati-hati dalam mengawasi aktivitas anak-anak di ranah digital. Pengawasan dan edukasi sejak dini sangatlah penting,” ujar Ketua KPAI, Retno Listyarti.
Langkah Selanjutnya dan Imbauan Kepolisian
Saat ini, korban telah dipulangkan ke keluarganya dan tengah menjalani pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi mentalnya. Pihak kepolisian juga terus menyelidiki apakah ada korban lain dalam jaringan kejahatan ini.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap modus kejahatan yang melibatkan media sosial. “Jika ada yang mencurigakan atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas AKBP Budi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa dunia digital dapat menjadi ancaman jika tidak digunakan dengan bijak. Semua pihak, terutama orang tua dan guru, diharapkan lebih aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak demi mencegah kejahatan serupa di masa depan.